
Untuk melakukan pengurusan perizinan BPOM dapat Anda lakukan sendiri maupun dengan memanfaatkan jasa pengurusan BPOM. Jika Anda tidak ingin direpotkan dengan prosedur yang berlaku, bisa memilih menggunakan jasa registrasi BPOM. Namun, sebelum menggunakan jasa, Anda tetap harus mengetahui bagaimana cara daftarkan produk ke BPOM. Berikut ulasan selengkapnya :
Pentingkah Terdaftar di BPOM?
Mendaftarkan produk Anda ke BPOM diperlukan agar produk kita memiliki notifikasi atau nomor BPOM. Hal ini lantaran produk yang dinyatakan aman dan sehat untuk di gunakan atau dikonsumsi harus melewati uji BPOM.
Masyarakat juga akan lebih percaya menggunakan produk Anda lantaran keamanannya terjamin. Maka, bagi para pengusaha atau UMKM yang memiliki produk di bidang kosmetik, obat-obatan, makanan dan minuman harus tahu cara daftarkan produk ke BPOM.
Prosedur Registrasi BPOM
1. Mendaftar Perusahaan
Anda wajib mendaftarkan perusahaan yang dimiliki baik secara offline maupun secara online.
Tentunya, jika Anda berada di lokasi yang cukup jauh dari pengurusan kantor BPOM bisa menggunakan cara online. Namun, pastikan agar menyediakan semua persyaratan sesuai prosedur yang dibutuhkan terlebih dahulu.
2. Memilih Opsi Registrasi Baru
Apabila Anda baru pertama kali mendaftarkan produk yang dimiliki, maka pilih opsi pendaftaran atau registrasi baru. Sementara jika ingin memperpanjang izin edar yang dimiliki, ataupun melakukan pengkajian ulang silakan memilih menu yang sesuai.
Namun, untuk melakukan pendaftaran produk baru ini prosedurnya akan berbeda dengan prosedur perpanjangan produk yang sudah dimiliki. Maka, pastikan Anda tidak salah pilih.
3. Mengisi Formulir
Tahap selanjutnya tinggal mengisi formulir yang disediakan. Umumnya formulir berisi data keterangan usaha, dan produk Anda, maka pastikan untuk mengisinya secara jujur dan teliti.
Hindari memberikan informasi yang salah lantaran semua informasi yang diberikan akan dicek kembali kebenarannya oleh lembaga terkait.
4. Melengkapi Syarat Administratif yang Diberikan
Silakan melengkapi semua syarat yang dibutuhkan, terutama syarat administratif. Syarat administratif ini meliputi dokumen seperti salinan informasi perusahaan, dan juga dokumen yang berisikan keterangan produk.
5. Menyiapkan Dana
Setiap pengurusan perizinan, apapun itu pasti membutuhkan dana. Termasuk pengurusan perizinan BPOM yang dananya dibutuhkan untuk kegiatan pengurusan sepenuhnya, seperti ujian tes, uji lab produk dan lainnya.
6. Menyiapkan Kelengkapan Data
Siapkan semua data yang diminta dengan selengkap-lengkapnya, tanpa ada yang terlewat. Hal ini lantaran jika ada satu saja yang tertinggal, proses dapat dihentikan sementara. Bahkan, kemungkinan terparah proses dapat diulang kembali, maupun dihentikan selamanya.
Maka, pastikan untuk melakukan pengecekan dengan teliti dan telaten demi menghindari segala risiko.
Itulah cara daftarkan produk ke BPOM. Semoga bermanfaat.